News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kemenpora

Sekretaris Kemenpora Tak Menyangka Mulyana yang Tak Pernah Punya Masalah Malah Ditangkap KPK

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018). KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Pejabat pembuat komitmen Kemenpora AdhinPurnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyatno serta mengamankan barang bukti Rp 7,318 Miliar terkait penyaluran bantuan Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana dikenal sebagai pejabat yang lurus selama bekerja. Tidak ada hal yang aneh atau menyimpang.

Hal itu diucapkan oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di kantornya, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Di mata saya, beliau sosok yang baik. Tidak pernah punya masalah dalam pekerjaannya atau saat kami kerja sama," ungkap Gatot.

Gatot menjelaskan, dirinya sama sekali tidak menyangka bahwa Mulyana terjaring OTT KPK.

Selama ini, Mulyana yang membidangi peningkatan prestasi tersebut, dikenal selalu mengikuti aturan dan kaidah yang berlaku.

"Ya kaget, ya tidak menyangka. Selama ini baik sekali kok. Ya kalau sampai seperti ini, saya benar-benar tidak tahu," jelasnya.

Segera setelah mendengar kabar bahwa pejabat Kemenpora beserta dengan beberapa pegawai lainnya diangkut oleh KPK, Gatot segera menyambangi gedung yang berada di Kawasan Senayan itu.

Dilihatnya dua ruangan di kementeriannya, tepatnya di Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON) Kemenpora sudah disegel dengan pita merah milik KPK.

Dari informasi yang ia terima di lapangan, yang terjaring adalah Deputi IV, PPK eselon III, Bendahara Eselon IV dan dua orang lainnya.

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018). KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Pejabat pembuat komitmen Kemenpora AdhinPurnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyatno serta mengamankan barang bukti Rp 7,318 Miliar terkait penyaluran bantuan Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Gatot kemudian mengabarkan kepada Menteri Imam Nahrawi yang masih berada di Kepulauan Seribu untuk menghadiri sebuah acara.

Baca: OTT Kemenpora, KPK Tetapkan 5 Tersangka

Dia enggan banyak menduga tentang kasus yang menimpa pejabat Kemenpora.

Hanya saja, ia mengaku memang ada termin penurunan dana Hibah ke KONI dua hari kemarin.
Dana tersebut diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan akhir tahun yang diselenggarakan oleh KONI.

"Kemarin, saat datang jam 10 (malam) ke sini, saya tanya rekan di sini, baru saja ada pencairan anggaran dua hari lalu untuk KONI. Saya masih meraba-raba apakah yang jadi OTT KPK itu urusan KONI atau tidak, saya tidak tau. Saya tidak tahu dan tak mau berandai-andai. Nanti yang tahu dari KPK," kata Gatot.

"Kami masih menunggu laporan lebih lanjut. Maka nanti saat rapim nanti teman-teman dari deputi 4 kami minta sampaikan kepada Pak Menteri. Karena kalau dalam proposal bunyi, sementara saya belum membawa proposalnya. Apakah proposal termasuk dalam yang disegel di dalam ruangan. Karena tidak ada yang boleh masuk," ujar Gatot.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini