News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kemenpora

Sekretaris Kemenpora Tak Menyangka Mulyana yang Tak Pernah Punya Masalah Malah Ditangkap KPK

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018). KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Pejabat pembuat komitmen Kemenpora AdhinPurnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyatno serta mengamankan barang bukti Rp 7,318 Miliar terkait penyaluran bantuan Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Seorang pegawai Kemenpora yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, kejadiannya selepas azan Isya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang dalam kasus dana Hibah Kemenpora kepada KONI, Rabu (19/12/2018). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Kantor dalam keadaan yang cukup sepi karena sudah tidak jam kantor, meski masih ada beberapa orang termasuk dirinya.

Saat itu, ia hanya melihat Mulyana keluar kantor dengan beberapa orang yang berada di sisi kanan dan kirinya.

Ia menyangka Deputi IV Kemenpora itu akan menghadiri acara di luar kantor. Alasannya, orang-orang yang bersama Mulyana berpakaian rapi.

"Saya pikirnya mau ada acara di luar, karena pakaiannya rapi-rapi," ucap dia.

Namun, saat ia pulang ke rumah, mendapatkan kabar bahwa Mulyana terjaring OTT KPK.

"Ya kaget juga. Selama ini, saya tahu sih orangnya baik baik saja. Enggak macam-macam lah," kata pria yang sedang memakai kaos Asian Games 2018 itu. (tribunnews/amryono prakoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini