News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Diminta Membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Akbar KRPI di Auditorium Gedung LIPI di Jakarta Selatan, Sabtu (22/12/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) mendesak Jokowi untuk segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional agar Indonesia memiliki blueprint pembangunan industri yang menyeluruh, dengan menempatkan rakyat Indonesia sebagai subyek di hulu, tengah dan hilir pembangunan industri nasional.*

Mandat pertama ini lahir dari kesadaran KRPI bahwa Indonesia sudah saatnya bergerak menjadi negara industri, agar mampu menjadi negara maju.

"Indikatornya adalah meningkatnya tingkat dan pemerataan kesejahteraan rakyat di segala bidang," kata Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI),  Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).

Dikatakan Rieke, tidak ada industri yang kuat tanpa pekerja yang kuat. Tidak ada pekerja yang kuat tanpa industri yang kuat.

Tidak ada industri dan pekerja yang kuat tanpa perencanaan pembangunan yang jelas, terukur dan terarah.

Mandat kedua adalah mewujudkan dengan sungguh-sungguh Trilayak Rakyat Pekerja, yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia.

Kerja Layak adalah kondisi layak dalam bekerja, seperti kondisi kerja yang aman dan nyaman. KRPI akan terus memperjuangkan implementasi K3, memperjuangkan kebebasan berserikat untuk kepentingan perbaikan kondisi kerja dan hidup pekerja.

Baca: Alami Kecelakaan, Pekerja Kapal TB. As Power 5 - TK. As Power 6 Dilaporkan Tewas

"Upah Layak adalah penghasilan yang diterima pekerja dan harus simultan dengan kebijakan harga yang mampu menekan inflasi. Agar daya beli rakyat pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak bagi diri dan keluarganya," katanya.

Hidup Layak bagi pekerja tidak dapat 100% diserahkan pada pemberi kerja sesuai amanat pembukaan UUD 1945, tujuan dibentuknya pemerintah Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteran umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap bangsa.

"Ketiga, mandat untuk mewujudkan terpenuhinya Lima Jaminan Sosial, yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian bagi seluruh Rakyat Pekerja Indonesia, baik pekerja sektor swasta maupun pemerintahan," katanya.

Mandat keempat, Rieke meminta pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh Pekerja Pelayan Publik di pemerintahan, yang berstatus Sukarelawan, Tenaga Harian Lepas, Honorer, Kontrak, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Non PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi Pegawai Tetap Negara.

"Pemerintah juga harus menyelamatkan Aset Negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah Konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945, sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Rakyat, kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia," katanya.

Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia terdiri dari Federasi Pekerja Pos dan Logistik (FPPLI),
Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI)
Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini