News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tsunami di Banten dan Lampung

Upaya yang Dilakukan Kementerian Sosial dalam Penanganan Bencana Tsunami di Banten dan Lampung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tsunami menerjang wilayah perairan Tanggamus, Sabtu (22/12/2018). Dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia, empat rumah rusak, dan sekitar 85 perahu rusak. TRIBUN LAMPUNG/TRI YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam setiap kejadian bencana alam, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial RI hadir di tengah lokasi bencana memberikan perlindungan sosial korban bencana alam. 

Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam meliputi tiga tahap yakni Prabencana Saat Bencana dan Pasca Bencana. 

Pada tahap Prabencana Kementerian Sosial membangun sistem kesiapsiagaan dan mitigasi bencana meliputi penyiapan bufferstock logistik, penyiapan sarana dan prasarana, penyiapan TAGANA, Kampung Siaga Bencana (KSB) dan petugas lainnya. 

Pada saat bencana mengaktivasi sistem yang sudah dipersiapkan untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu.

Sistem yang dimaksud adalah Klaster Nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dimana Kementerian Sosial bertugas dalam Klaster Perlindungan dan Pengungsian dan Klaster Logistik. 

"Fokus penanganan adalah evakuasi pengungsi ke tempat aman, serta kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnya," katanya.  

Baca: MS Culik dan Bunuh Sepupunya Hanya karena Bantuan Modal Nikah dari Sang Paman Cuma Sedikit

Pada saat terjadinya bencana dan pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat, Kementerian Sosial mengerahkan seluruh Potensi Penanggulangan Bencana Alam.

Yakni pengerahan personel Tagana dan Sahabat Tagana, KSB, Kendaraan Siaga Bencana, barang persediaan, alat evakuasi, alat dan sistem komunikasi, dan kerja sama lembaga pemerintah dengan NGO. 

"Barang persediaan terdiri dari makanan, sandang, kebutuhan keluarga dan anak, kebutuhan khusus untuk penyandang disabilitas. Ini adalah kebutuhan mendesak yang diperlukan warga terdampak bencana," tutur Mensos. 

Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI bersama relawan saat melakukan evakuasi warga Pulau Sebuku dengan KRI Torani 860 di perairan Selat Sunda, Banten, Kamis (27/12/2018). Warga Pulau Sebuku yang dievakuasi keatas KRI Torani 860 sebanyak 64 orang dan yang memilih untuk bertahan di Pulau Sebuku sebanyak 27 orang. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Selain pemenuhan kebutuan makanan, perlindungan sosial korban bencana alam juga memprioritaskan tersedianya alat evakuasi terdiri dari tenda pengungsi, tenda dapur umum, tenda keluarga di lokasi pengungsian.

Kemensos juga memiliki alat evakuasi berupa perahu karet, perahu seafrog polytheline, perahu doplhin, kapal cepat evakuasi dan logistik yang siap digunakan bila diperlukan. 

"Kendaraan Siaga Bencana juga wajib siap 24 jam sewaktu-waktu diperlukan. Misalnya Mobil Dapur Umum Lapangan, Mobil Rescue Tactical Unit (RTU), Truck Bak Kayu. Mobil Tangki Air, Motor Trail," terangnya.

Seluruh barang persediaan dan alat evakuasi disimpan di gudang logistik terdiri dari satu Gudang Pusat, dua Gudang Regional, 34 lokasi Gudang Provinsi, dan 514 lokasi gudang kabupaten dan kota.
Gudang Pusat berada di Bekasi, Jawa Barat dan dua Gudang Regional terdiri dari Gudang Regional Timur di Makassar dan Gudang Regional Barat di Palembang. 

Selanjutnya, untuk mempercepat penanganan korban bencana alam, Kementerian Sosial bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, 4 lembaga PBB, 12 NGO Internasional dan lebih dari 100 NGO, serta peran dunia usaha melalui CSR mereka. 

Baca: Pelaku Pembunuhan Anggota Brimob Brigadir Yusuf Dikabarkan Tertangkap

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini