Titik layanan dapur umum di Banten berada di:
(1) Lapangan Futsal Margono, Labuhan, Pandeglang,
(2) Villa Kadu Tembaga Kampung Karawang Ds Sukarame, Carita,
(3) Kantor Kecamatan Angsana, Pandeglang,
(4) Kantor Kecamatan Jiput Pandeglang,
(5) KSB Labuhan Cigondang, Pandeglang,
(6) Tembong Carita, Pandeglang,
(7) Bumi Perkemahan Cikujang Panimbang, Pandeglang,
(8) Cigeulis Desa Basnyuasih, Pandeglang,
(9) Kantor Kecamatan Cigeulis, Pandeglang,
(10) Ciexel Carita, Pandeglang,
(11) Gedung Penyuluh KB Kecamatan Sumur, Pandeglang,
(12) Lapangan samping Gedung Penyuluh KB Kecamatan Sumur,
(13) Kampung Palingping Desa Tunggal Jaya Kecamatan Sumur,
(14) Radio Krakatau Cilegon,
(15) Kampung Karung Desa Karang Suraga, Cinangka.
Titik Dapur Umum di Lampung ada:
(16) Kantor Gubernur Provinsi Lampung,
(17) Desa Krinjing, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan,
(18) MTS Negeri Way Muli Kecamatan Rajabasa,
(19) Cugug,
(20) SMA Negeri 1 Kalianda,
(21)Tennis Indoor Kalianda,
(22) Balai Desa Toto Harjo,
(23) Masjid Al Furqon.
Sementara itu sejumlah mitra kerja Kementerian Sosial juga menyerahkan bantuan CSR berupa selimut, popok bayi, makanan, pakaian, sembako, obat-obatan, telur ayam, obat-obatan, air mineral, gas elpiji, perlengkapan keluarga, hingga alat berat dan alat evakuasi.
Bantuan-bantuan tersebut berasal dari Forum CSR Kesos Nasional, PT Japfa Comfed, Bank Jabar, PT Candra Asri, PT Astra International, PT Pertamina dan PT Nurani Astra Group.
Rehabilitasi Sosial
Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Bencana adalah guncangan yang membuat seseorang syok karena dampaknya yang luar biasa. Seseorang bisa kehilangan harta benda, orang-orang yang dicintai bahkan nyawa sendiri.
Akibat dari situasi tersebut, maka orang akan bereaksi baik secara fisik maupun psikis.
Secara fisik ini dapat ditunjukkan dengan keringat dingin, badan menggigil dan gemetaran, sulit tidur, dll.
Secara psikis korban akan mengalami ketakutan dan kecemasan yg mendalam.
Aspek-aspek ini pasti akan sangat mengganggu kehidupan sosialnya.
Karena itu korban bencana harus dibantu untuk bisa secara perlahan beradaptasi kembali dan menerima apa yang terjadi.
Pada tahap awal biasanya korban melalukan penyangkalan atau blaming atas apa yang terjadi. Tugas Pekerja Sosial dan Psikolog untuk melakukan pendekatan profesional agar mereka menerima dan kembali ke kehidupan normal.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Kementerian Sosial memberikan perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial untuk kelompok rentan, yakni anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang terdampak bencana tsunami Selat Sunda.
Kementerian Sosial telah menerjunkan 19 Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di Banten dan Lampung.
Sebanyak delapan orang ditugaskan di Banten memperkuat empat Posko Perlindungan Anak yakni di RSUD Banten, RSUD Drajat Kabupaten Serang, RSKM Cilegon, dan Posko Kecamatan Labuan.
Di Provinsi Lampung sebanyak 11 personel Sakti Peksos Kementerian Sosial yang dibantu dengan tiga orang dari petugas Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Mereka memperkuat tiga posko yang didirikan di RSUD Bob Bazar Kalianda; Posko Kantor Gubernur Lampung dan Posko Desa Way.
Tugas Sakti Peksos adalah memastikan reunifikasi, atau mempertemukan anak yang terpisah karena tsunami agar berkumpul kembali dengan orangtua atau keluarganya.
Tugas melakukan tracing terhadap anak hilang atau terpisah dengan keluarganya, dilakukan secara simultan dengan tugas-tugas lainnya berkoordinasi dengan Ditjen Linjamsos.
Sampai dengan tanggal 27 Desember telah direunifikasi sebanyak 10 anak.
Pekerja sosial juga membantu merujuk 18 anak yang dirawat di rumah sakit di Labuan.
Data yang dihimpun Sakti Peksos sampai dengan tanggal 26 Desember tercatat jumlah pengungsi di Posko Labuan sebanyak 806 jiwa.
Dengan rincian, klaster balita (0-5 tahun) sebanyak 86 jiwa; klaster anak (6-12 tahun) sebanyak 94 jiwa; klaster remaja (13-17 tahun) sebanyak 54 jiwa, dan klaster dewasa (18-49 tahun) sebanyak 491 jiwa, dan klaster lansia (di atas 50 tahun) sebanyak 81 jiwa.
Penguatan Psikososial terhadap anak-anak di Posko Labuan dilakukan melalui kegiatan menyanyi dan bercerita.
Sesuai namanya layanan psikososial, yang dilakukan Sakti Peksos tidak hanya mengatasi masalah psikologis.
Pekerja sosial juga harus mencermati aspek sosial anak yang terdampak bencana.
Dalam hal ini, Sakti Peksos harus memastikan anak-anak tetap dalam lingkungan yang aman yakni berada di dalam asuhan orangtua atau keluarganya.
Rehabilitasi Sosial juga dilaksanakan dalam bentuk Layanan Dukungan Psikososial (LDP) yang dilakukan 56 petugas di 7 Pos LDP dan menyebar ke titik pengungsian lainnya.
Kegiatan ini dihadiri 1.000-1.500 orang pengungsi anak-anak/ibu-ibu setiap hari.
Pos Utama LDP berada di GOR Futsal Labuhan untuk Provinsi Banten dan Lapangan Tenis Indoor Kalianda untuk Provinsi Lampung.
Bentuk kegiatan adalah Phsyco Therapy (Katarsis Mental, Trauma Healing, Konseling, Intervensi Krisis, Motivasi Hidup), Play Therapy (Sulap, Game), Spiritual Therapy (Pengajian, Istighosah), Hypno Therapy (Meditasi), Psiko Edukasi (Motivasi Belajar Kembali).
Di Posko Labuan juga sudah mulai diaktifkan Pondok Ceria Anak (PAC).
Di PAC anak-anak dilibatkan dalam berbagai macam aktivitas yang pada intinya membuat mereka gembira, mengurangi trauma, dan diajak beraktivitas yang bersifat edukatif dan kreatif.
Kegiatan dilakukan secara terstruktur, terencana dan terjadwal.
Penanganan terhadap anak diorganisasikan dengan baik seperti misalnya sudah mulai disusun jadwal kegiatan, klaster anak berdasarkan usia, dan jenis kegiatan yang berbeda.
Di Banten, saat ini terdapat 5 Pos LDP. Posko Labuan, Posko Lapangan Futsal di Labuan, Posko di Kantor Kecamatan Angsana, Posko di Tembong Carita, Posko Cikadu Kecamatan Panimbang, dan Kampung Palingping Ds. Tunggal Jaya Kecamatan Sumur.
Di Lampung Posko LDP ada di Lapangan Tennis Indoor Kalianda Lampung Selatan dan Posko di Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
"Upaya percepatan dalam penanganan bencana terus dilakukan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar warga terdampak bencana terpenuhi kebutuhan dasarnya dan terlindungi oleh negara," kata Mensos. (*/Kementerian Sosial RI)