News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rekrutmen Pegawai oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RA saat menggelar konferensi pers dugaan kasus perkosaan yang melibatkan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).

Nantinya, proses di pengadilan yang bakal membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah. "Lebih baik bersitegang kita, kita bawa aja ke ranah hukum biar fair," jelasnya.

Sebelumnya, RA, seorang tenaga ahli di Dewan Pengawas BPJS TK mengaku mendapat pelecehan seksual di instansi tempatnya bekerja sebanyak empat kali dalam dua tahun terakhir.

RA menuduh salah seorang pejabat dari Dewan Pengawas berinisal SAB sebagai orang yang bertanggung jawab atas hal itu.

Berdasar penuturannya di konferensi pers, RA disetubuhi oleh SAB sebanyak empat kali setiap kali RA mengikuti agenda kegiatan SAB dalam serangkaian acara kunjungan kerja ke luar kota. RA berstatus tenaga kontrak asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Dia masuk setelah adanya lowongan dalam Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaaan.

Perkosaan pertama terjadi 23 September 2016 oleh SAB saat mendampingi kunjungan kerja SAB di Pontianak, disusul perbuatan kedua pada 9 November 2016, RA disetubuhi secara paksa oleh SAB saat kunjungan kerja di kota Makassar.

Pada 3 Desember 2017 SAB kembali meniduri korban secara paksa untuk yang ketiga kalinya ketika SAB melakukan kunjungan kerja di Kota Bandung dan terakhir dilakukan pada 16 Juli 2018 SAB kembali meninduri SA secara paksa di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini