TRIBUNNEWS.COM - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya akan memanggil politisi Demokrat, Andi Arief terkait hoaks 7 kontainer surat suara yang dicoblos.
Pernyataan itu disampaikan Arief saat ditanya oleh wartawan soal kemungkinan Andi Arief akan ikut dipanggil.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019) padaTribunnews.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah tokoh memberikan pembelaan pada Andi Arief.
Sejumlah Tokoh Lakukan Pembelaan pada Andi Arief yang akan Dipanggil Bareskrim soal Hoax Surat Suara
Editor: Yulita Futty Hapsari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger