Langkap KPU akan memberikan kisi-kisi soal Debat Pilpres 2019 atau daftar pertanyaan ke pasangan calon menjadi polemik.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerapkan dua model lontaran pertanyaan pada debat calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.
Salah satunya adalah model pertanyaan terbuka.
Pada model ini, KPU akan memberikan daftar pertanyaan ke pasangan calon presiden dan wakil presiden sepekan sebelum debat.
Baca: Jelang Pilpres 2019, Sikap Kubu Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Soal Bocoran Pertanyaan
Debat pertama akan diselenggarakan 17 Januari 2019, daftar pertanyaan paling lambat sampai ke tangan pasangan calon 10 Januari 2019.
Langkah KPU tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak.
Beberapa pihak ini menilai, seharusnya, pertanyaan diberikan kepada peserta langsung pada saat debat digelar sehingga mereka dapat menjawab secara spontan.
Jadwal Debat Pilpres 2019
Kritik itu datang salah satunya dari mantan Komisioner KPU, Sigit Pamungkas.
Sigit menilai, pemberian pertanyaan debat adalah hal aneh. Alasan KPU dalam mengambil langkah tersebut juga dipandang kurang relevan.
"Menurut saya aneh sebuah debat pertanyaannya disampaikan lebih dulu kepada paslon. Mestinya itu otentik muncul dalam proses debat," kata Sigit di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Sementara, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menyebut, langkah KPU bisa menjadikan debat sebagai formalitas belaka.
"Dengan alasan keamanan jawaban agar tidak 'kepeleset', waktu mepet sehingga monoton saja. Ini yang mesti diantisipasi KPU," kata Veri kepada Kompas.com, Senin (7/1/2019).
Namun demikian, dengan metode debat yang demikian, capres-cawapres bisa lebih dulu menyiapkan jawaban sehingga informasi tentang program mereka akan lebih mendalam.