News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Terlibat Prostitusi Online, Menteri Yohana: Miris dan Memalukan Perempuan Indonesia

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise terus mengikuti perkembangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.

Terkait kasus tersebut, Yohana Yembise meminta setiap perempuan harus menjaga harkat dan martabatnya dengan baik.

Baca: Fakta Terbaru Prostitusi Online yang Melibatkan Vanessa Angel, Kuasa Hukum Vanessa Mundur

Yohanna Yembise juga berharap kaum perempuan, khususnya di usia muda bisa melakukan perbuatan yang positif dan terpuji.

"Sebagai perempuan terutama yang masih muda, harus merasa punya harga diri. Kami sosialisasi teruus ke kaum perempuan kalau dirinya itu berharga. Gunakan potensi dan lakukan perbuatan terpuji," ujar Yohana Yembise, Selasa (8/1/2019)‎ di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Yohana Yembise melanjutkan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk melindungi perempuan dari bisnis prostitusi, mulai dari menutup lokasilasi sampai memberikan pelatihan ke kaum perempuan.

‎Atas kasus yang menyeret Vanessa Angel, Yohana Yembise mengaku miris dan itu sangat memalukan seluruh perempuan Indonesia.

"Ini sangat memalukan ‎seluruh perempuan di Indonesia. Siapapun perempuan harus menyadari harkat dan martabat perempuan. Saya miris melihatnya," imbuh Yohana Yembise.

Diketahui kasus prostitusi online di kalangan artis yang diungkap Polda Jatim sangat menggegerkan dan menghebohkan publik.

Pada Sabtu (5/1/2019) penyidik menangkap Vanessa Angel dan seorang model, Avriellya Shaqqila di dua lokasi terpisah.

Baca: Kuasa Hukum Vanessa Angel Mundur, Jane Shalimar Buat Postingan Bernada Kekecewaan pada Vanessa

Di perkara ini, penyidik menjerat dua muncikari Endang ss dan Tantri N sebagai tersangka.

Modus keduanya, mempromosikan layanan prostitusi dari oknum selebgram dengan tarif berkisar Rp 25-80 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini