Hal itu disampaikan Ketua Umum (INACA), I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra saat konferensi pers terkait penerapan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Baca: Hadiri Deklarasi PPP Asli untuk Prabowo-Sandi di Solo, Titiek Soeharto: Enak Zamanku to?
“Walaupun di tengah kesulitan maskapai, tapi kami mendengar keluhan masyarakat. Kami berdiskusi sejak Jumat (11/1/2019) untuk komitmen positif menurunkan harga tiket,” kata Ari sapaanya di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Ia menjelaskan penurunan harga tiket ini berdasarkan supply dan demand pasar, adapun penurunan tarif tidak termasuk Passenger Service Charge (PSC) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
INACA menyebut maskapai penerbangan selama ini tidak pernah melanggar regulasi yang berlaku.
"Kami tentunya berkomimtmen tinggi bersama stakeholders (AP I, AP II, Airnav) tanpa mengurangi saftety regulation internasional,” ujarnya.
Baca: Sule Diisukan Akan Segara Nikahi Naomi Zaskia, Rizky Febian Singgung Soal Melupakan Anak
Sekjen INACA Tengku Burhanudin menjelaskan kan detil harga tiket saat ini sudah turun seperi sebelumnya peak season Natal dan Tahun Baru 2018.
“Kalau Garuda Indonesia rute Jakarta-Banda Aceh Rp 3,5 juta turun Rp 1,6 juta. Batik Rp 2,8 juta jadi Rp 1,5 juta. Mungkin juga, Jakarta-Jayapura tadinya Rp 4 juta sekarang Rp 3 juta,” ujar Tengku.
Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut khususnya pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi, maskapai dapat melakukan penyesuaian cost structure operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.