News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 Akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Ini Kisarannya

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- PPPK

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Baca: Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

- I A : Rp 1.486.500

- IIA : Rp 1.926.000

- IIIA : Rp 2.456.700

- IIIB : Rp 2.560.600

- IIIC : Rp 2.668.900

- IIID : Rp 2.781.800

- IVA : Rp 2.899.500

- IVB : Rp 3.022.100

- IVC : Rp 3.149.900

- IVD : Rp 3.283.200

- IVE : Rp 3.422.100

(Say/Tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gaji Perangkat Desa 2019 Setara dengan Gaji PNS Golongan IIA, Segini Besaran Gaji PNS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini