TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola hari ini memeriksa Berlinton Siahaan terkait dugaan pengaturan skor yang terjadi di sepakbola Indonesia.
Setelah sembilan jam diperiksa oleh penyidik:12.00 - 21.00, Berlinton yang mengenakan kemeja putih langsung memberikan pernyataan kepada awak media.
Dalam pernyataan itu, Berlinton mengatakan bahwa dirinya datang dengan status Bendahara Umum PSSI.
“Perlu saya jelaskan pada malam hari ini kedatangan saya ke satgas mafia bola, saya datang sebagai bendahara umum PSSI,” kata Berlinton seusai diperiksa Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019) malam.
“Memang tadi mulainya sudah agak siang, kita mulai jam 12. Kalau dihitung itu sudah hampir 9 jam. Pertanyaannya sih tidak banyak, sekitar 27 pertanyaan,” sambungnya.
Baca: Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria Batal Diperiksa Satgas Antimafia Bola
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) itu membeberkan salah satu pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
Khususnya mengenai mekanisme dirinya yang menjabat sebagai bendahara umum PSSI.
“Pertanyaan-pertanyaan tadi itu khususnya di PSSI sebagai bendahara seperti cara pengeluaran uang, saya jelaskan fungsi saya sebagai bendahara adalah mengelola. Saya jawab dengan tegas dan organisasinya seperti apa di keuangan, saya juga jelaskan,” kata Berlinton.
“Dan menyangkut kepada pihak lain, apa yang bisa jawab, ya saya tegaskan kepada para penyidik,” tambahnya.
Terakhir, Berlinton pun menjelaskan bahwa dirinya dan PSSI akan membantu Satgas Antimafiabola untuk menyelesaikan kasus ini, agar sepakbola Indonesia dapat berjalan seperti semula.
“Perlu saya tegaskan di sini bahwa saya sebagai bendahara umum PSSI. PSSI juga membantu bapak-bapak kepolisian untuk bisa menuntaskan masalah ini,” katanya.
“Saya sangat mendukung sekali (kinerja Satgas). Dan kebetulan saya masih dirut di Liga Indonesia Baru bahwa kalau ini tidak cepat diselesaikan kompetisi nanti bisa menjadi terganggu,” dia menambahkan.
Seperti diketahui, pemanggilan Berlinton Siahaan ini berdasarkan hasil pengembangan dari kasus yang dilaporkan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.