TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Prestasi genuine Presiden Jokowi di bidang HAM, adalah membangun pondasi dan menerapkan Hak atas Pembangunan. Hak atas pembanguna didasarkan, setiap manusia memiliki hak untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam penikmatan terhadap pembangunan ekonomi, sosial, kultural dan politik.
Deklarasi Hak atas Pembangunan diterima oleh Majelis Umum PBB lewat Resolusi no. 41/128, 4 Desember 1986. Hal ini diungkapkan oleh Arimbi Heroepoetri, Direktur PKP Berdikari, Kamis (17/1/2019).
Dijelaskan, ada empat program di era Jokowi sebagai penerapan hak atas pembangunan. BBM Satu Harga, Perhutanan Sosial, Dana Desa, serta Memperkuat Kawasan Perbatasan.
Baca: Kubu Prabowo-Sandi Siap Debat Soal Pelanggaran Hak Asasi Manusia tahun 1998
"Program BBM satu harga, mencoba merengkuh masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) agar merasakan harga BBM yang sama dengan wilayah lain dalam rangka pemerataan dan asas keadilan. Sampai sekarang telah direalisasikan Pertamina sebanyak 112 titik distribusi BBM," ujarnya.
Sementara program perhutanan sosial, lanjutnya adalah pengakuan pemerintah atas ketimpangan penguasaan hutan. Sampai 2017, Pelepasan hutan untuk masyarakat 12% dan untuk perusahaan 88 persen.
Melalui reforma agraria, imbuhnya pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat meningkat menjadi 38% sampai 41%, sedangkan untuk swasta (perusahaan) turun menjadi 59% sampai 62%.
"Dana desa adalah upaya menekan angka kemiskinan pada wilayah-wilayah pedesaan. Hasil survei BPS tahun 2015 lalu, dari jumlah desa tertinggal sebanyak 20.167 ribu desa, dipastikan lebih dari 5.000 desa yang merasakan manfaat program dana desa dengan total dana yang dikucurkan Rp.187 triliun," ungkapnya.
Sementara untuk memperkuat kawasan perbatasan, Arimbi menegaskan, pembangunan tak lagi terpusat (sentralisasi) di perkotaan, melainkan harus dilakukan menyebar di seluruh pelosok (desentralisasi).
Jalan-jalan di pelosok dibangun, pos-pos perbatasan dibangun megah, bandara di pulau terdepan didirikan. Pengamanan perbatasan dilakukan. Pemerintah Jokowi yang berorientasi membangun negara jadi poros maritim dunia ini telah menetapkan 111 pulau kecil terdepan Indonesia, lewat Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.
"Kerja di bidang HAM yang memanusiakan sudah di mulai, namun belum selesai apalagi sempurna, karena itu tidak boleh terhenti di tengah jalan karena akan bermuara kepada kesejahteraan dan martabat warga," ia menegaskan.
Baca: Peringati Hari Hak Asasi Manusia, Fadli Zon Soroti Penegakan HAM di Era Jokowi
"Keberlanjutan ini nampak dalam visi-misi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Kyai Ma’aruf Amin," sambungnya.
Dalam dokumen visi-misi mereka yang berjudul “Meneruskan jalan perubahan untuk Indonesia maju", telah meletakkan jalan mulus untuk pengakuan, perlindungan dan penegakan HAM agar HAM lebih meluas dengan pendidikan, budaya dan kebijakan yang berperspektif HAM.
“Meningkatkan budaya dan kebijakan yang berperspektif HAM (berwawasan HAM), termasuk memuat materi HAM dalam kurikulum pendidikan,” Arimbi menegaskan kembali.