TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah buku berjudul 'BN Wahju, Dari Sorowako jadi Tokoh Pertambangan Nasional' diluncurkan, Senin (21/1/2019).
Buku ini menceritakan kiprah Beni Wahju, salah satu tokoh pertambangan nasional.
Buku ini merupakan wujud apresiasi Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) terhadap Almarhum Beni Wahju, atas perjuangan dan dedikasinya dalam memperjuangkan pertambangan nasional.
Mulai dari masa kuliah Beni di Jurusan Geologi Institut Teknologi Bandung (ITB), berkiprah di Direktorat Geologi (sebelumnya bernama Djawatan Geologi), sebagai pionir keberadaan PT INCO (sekarang PT Vale Indonesia Tbk).
Mengawali karir sebagai geologist di Direktorat Geologi, Beni Wahyu sempat menelusuri sejumlah wilayah untuk mencari cadangan bahan tambang. Beni juga sempat menambah ilmunya dengan belajar geologi di Colorado School of Mines di Amerika Serikat.
Tak hanya itu, Beni sempat belajar juga di USGS (United States Geological Survey) dan sejumlah short course untuk mengasah keahliannya.
Dedikasinya terhadap profesinya sebagai geologist, membuat geologiwan Kanada, Charlie Michener, yang bergabung dengan INCO pada 1935, yang pernah melakukan penjelajahan berkeliling dunia mencari nikel menjuluki Beni sebagai geologist spesialis nikel.
Bersama Hitler Singawinata dan Rumengan Musu, Beni merupakan pionir keberadaan tambang nikel Sorowako yang dikelola oleh PT INCO.
Di sini jalan hidup ini berubah. Beni tak lagi menjadi pegawai di Direktorat Geologi, tetapi bergabung dengan INCO.
Di perusahaan Kanada tersebut, selain terus menjalani kegiatan eksplorasi, Beni dapat menyumbangkan pemikirannya untuk masyarakat sekitar dan negara.
Salah satunya adalah pemikirannya agar PT INCO membangun smelter di sekitar wilayah tambang. Smelter PT INCO menjadi smelter pertama yang dibangun perusahaan tambang asing.
Selaim mengurusi hal-hal teknis terkait pekerjaannya sebagai geologist, Beni ternyata mampu memberikan pemikiran agar PT INCO dapat memperhatikan masyarakat sekitarnya dengan lebih intens. Sehingga PT INCO mampu menjadi prime mover daerah sekitarnya.
Setelah pensiun dari PT INCO, Beni aktif di IMA sejak 1999-2012 menjelang akhir hidupnya. Pada 1998, Beni sempat menjadi Ketua IMA hingga 2005. Selanjutnya, hingga 2012, Beni menjadi Badan Pengawas di IMA.
Ketika industri pertambangan "terancam" oleh persoalan judicial review yang diajukan sejumlah LSM ke Mahkamah Konstitusi menyangkut keberadaan UU nomor 19 tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 41 tahun 1999, Beni menjadi salah satu tokoh yang berdiri di depan memperjuangkan "nasib" industri pertambangan.