News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Isi Petisi Penolakan Hukuman Ahmad Dhani yang Disuarakan Mulan Jameela hingga Fadli Zon

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan pernyataan sikap saat acara Solidaritas Ahmad Dhani di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Acara yang juga dihadiri Neno Warisman, Derry Suleman, Sang Alang, Buni Yani, dan Mulan Jameela tersebut diadakan untuk memberikan dukungan moril kepada musisi yang juga Caleg Gerindra Ahmad Dhani yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang terkait kasus ujaran kebencian. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUN-VIDEO.COM -  Tiga hari pasca Ahmad Dhani mendekam di penjara akibat kasus ujaran kebencian, para pendukung Ahmad Dhani berkumpul di DPP Gerindra, Jakarta Selatan.

Para pendukung berkumpul untuk membacakan petisi untuk menolak hukuman 1,5 tahun penjara yang harus dijalankan pentolan, Rabu (30/1/2019).

Tergabung dalam Solidaritas Ahmad Dhani, para pendukung yang termasuk Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Neno Warisman, Gus Alam, Buni Yani, Ustaz Derry Maulana, dan istri Ahmad Dhani Mulan Jameela ramai-ramai membacakan dan menandatangi petisi.

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela yang berdiri di sisi kiri panggung terlihat sangat serius saat membacakan petisi.

Selama membaca petisi Mulan Jameela yang datang mengenakan baju berwarna biru muda dengan kerudung bermotif bunga terus tertunduk sambil menyeka keringat di bagian dahinya.

Sesekali juga mata Mulan Jameela memandang para pendukung yang ikut membacakan petisi yang terdiri dari empat poin itu bersamamya.

Adapun isi petisi tersebut:

1. Penahanan Ahmad Dhani dhanis setelah dijatuhkan vonis selama 1,5 tahun adalah lonceng kematian demokrasi di indonesia. Ini potret kelam, sekaligus kemunduran, tidak hanya untuk kebebasan beependapat di indonesia, tapi juga proses penegakan hukum di Indonesia

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini