TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal dugaan penganiayaan terhadap penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2/2019) lalu.
"Ada laporan, langsung laksanakan penyelidikan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).
Menurut Argo, sebelum penganiayaan tersebut terjadi sempat ada cekcok antara korban dan pihak yang melakukan penganiayaan.
"Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin. Kemudian terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan," tutur Argo.
Baca: 2 Pegawai KPK Korban Penganiayaan di Hotel Borobudur Sempat Diintrograsi di Polda Metro Jaya
Baca: Mulan Jameela Bantah Kabar Dirinya Sering Datang ke Kajian Agama Karena Bosan di Rumah
Seperti diketahui, pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang tengah bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang.