Namun, semua hal tersebut dibantah oleh pihak pemerintah provinsi Papua. Melalui Kabag Protokol Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar menegaskan sama sekali tidak ada pemukulan terhadap pegawai KPK.
"Tidak benar ada pemukulan, yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosioal karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK ," tulisnya melalui keterangan.
"Kedua orang tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terdapat adanya luka sobekan pada bagian hung atau wajah yang bersangkutan sehingga membutuhkan tindakan operasi," lanjutnya.
Gilbert juga menjelaskan, pada malam itu, kedua pegawai KPK telah mengabadikan foto ransel yang dibawa oleh peserta evaluasi RAPBD Papua dan melakukan gerak-gerik yang mencurigakan.
Bukan hanya itu, keduanya juga mengambil gambar seluruh pejabat Pemprov termasuk dengan barang bawaan.
"Peserta spontan mendatangai pegawai KPK yang dimaksud lalu memperlihatkan isi daam tas ranselnya yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang didalamnya," jelas dia.