News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Steffy Burase Batal Menikah dengan Irwandi karena Gubernur Nonaktif Aceh itu Keburu Ditangkap KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model Fenny Steffy Burase saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi di PN Tipikor, Jakarta, Senin (22/10/2018). Steffy Burase bersama 7 orang saksi lainnya menjadi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK terkait kasus suap proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi Yusuf, diduga digunakan Steffy untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.

Dalam surat dakwaan, Irwandi juga disebut menggunakan beberapa orang dekatnya untuk menerima gratifikasi. Salah satunya adalah Steffy.

Dalam persidangan untuk terdakwa lainnya, Irwandi dan Steffy mengakui bahwa mereka memiliki hubungan cukup dekat.

Keduanya bahkan berencana untuk menikah. Namun, pernikahan batal dilakukan karena Irwandi lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak Oktober 2017 sampai akhir Januari 2018, Irwandi menerima uang melalui Steffy dengan total nilai sebesar Rp 568 juta.

Uang tersebut berasal dari Teuku Fadhilatul Amri.

Dalam dakwaan gratifikasi pertama, rekening Steffy 15 kali menerima uang dari Teuku Fadhilatul Amri. (kompas/tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini