Jokdri Akui
Dalam pemeriksaan tim Satgas Antimafia Bola, Jokdri mengakui sebagai orang yang memberi perintah kepada anak buahnya untuk mencuri, merusak, dan menghilangkan barang bukti terkait pengaturan skor sepak bola.
"Yang jelas, dari pemeriksaan dua kali itu, Saudara JD sudah mengakui perbuatannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, Jokdri mengaku menyesali perbuatannya di depan penyidik.
"Menyesali dan benar bahwa dia yang memerintahkan sopirnya itu untuk mengambil dokumen yang ada di kantornya. Kemudian dia minta bantuan dua orang untuk mengambil CCTV dan DVR CCTV," ungkap Dedi. (tribun network/dit/maj/coz)