TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan mantan Exco PSSI, Hidayat, sebagai tersangka kasus pengaturan skor.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Hidayat diduga berperan mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018.
Dedi menuturkan Hidayat menginginkan Super Elja - julukan PSS Sleman - menang agar lolos ke Liga 1.
"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Berdasarkan penjelasan jenderal bintang satu itu, Hidayat menawarkan uang Rp 100 juta kepada manajer Madura FC, Yanuar.
Yang bersangkutan juga mengancam akan 'membeli' pemain Madura FC karena Yanuar menolak menerima uang.
Baca: Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair Sebelum Lebaran
"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Yanuar yang nilainya Rp 100 juta kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp 15 juta dan akan membeli pemain," kata dia.
Dengan ini, Hidayat menjadi tersangka ke-16 dalam kasus pengaturan skor sepakbola.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Hidayat akan dijerat Pasal penyuapan akibat perbuatannya.