News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susun Rencana Pemangkasan Biaya, BPJS Hapus Dua Obat Kanker Usus per 1 Maret 2019

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susun Rencana Pemangkasan Biaya, BPJS Hapus Dua Obat Kanker Usus per 1 Maret 2019

TRIBUNNEWS.COM - BPJS kembali membuat rencana pemangkasan biaya layanannya.

Diketahui mulai 1 Maret 2019, BPJS akan menghapus dua obat kanker usus dari fasilitasnya.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018.

Keputusan tersebut berisi tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional.

Keputusan tersebut nantinya akan mulai berlaku 1 Maret 2019.

Dua obat kanker yang tidak lagi ditanggung tersebut adalah bevasizumab dan cetuximab.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebutkan kalau pemberian obatkepada pasien haruslah efektif.

BACA SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini