News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Klarifikasi Tuduhan 'Kakek Kampret' Bahwa Nopol Mobilnya tak Terdaftar di Samsat

Editor: juniantosetyadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

TribunSolo.com/Noorchasanah A

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan klarifikasi soal pelat nomor mobil Camry miliknya yang sempat disebut-sebut tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.

Hal tersebut dicuitkan oleh seorang pengguna akun Twitter, @KakekKampret_, Jumat (1/3/2019).

Pengguna akun KakekKampret menanyakan kepada Mahfud MD soal mobil Camry dengan nomor polisi B 1 MMD yang tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.

Akun itu juga meminta kepada Mahfud untuk menjawab tanpa melapor ke polisi.

Begini cuitannya yang kemudian dijawab oleh Mahfud:

"Saudara @mohmahfudmd mengapa nopol B 1 MMD mobil camri punya anda tidak terdaftar di daftar pemilik kendaraan yg terdaftar di samsat DKI,

tolong dijawab jgn lapor polisi ya

gaess kakek mual mual," tulis akun @KakekKampret_.

Pelat nomor mobil Mahfud MD yang dipersoalkan seorang netizen pemakai akun @KakekKampret. (INSTAGRAM)

Mahfud pun kemudian menjawab cuitan tersebut dengan menganggap pertanyaan dari @KakekKampret_ sebagai pertanyaan bodong.

Mahfud juga memberikan alasan soal pelat mobil yang dimaksud.

HALAMAN SELANJUTNYA ===>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini