Demi cintanya kepada sang ayah, Al dan Dul akan sambangi Komnas HAM. Mereka berharap bisa memperjuangkan keadilan untuk Ahmad Dhani. Baca selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM - Sabtu (2/3/2019) lalu Al Ghazali bersama adik bungsunya Dul Jaelani menjenguk sang ayah.
Kedatangan mereka berkaitan dengan masa penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Sidoharjo, Surabaya yang diperpanjang menjadi 60 hari.
Menurut juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma kedua putra Ahmad Dhani itu ingin mempertanyakan kembali surat jawaban Pengadilan Tinggi Jakarta ke Komnas HAM.
“Padahal, faktanya selama 30 hari ditahan, ayah mereka tidak pernah diperiksa."
"Sekarang kok malah diperpanjang hingga 60 hari lagi,” ujar Lieus seperti dilansir Kompas.com.
Baca: Ahmad Dhani Protes Pada Dul Jaelani, Ini Pesannya Saat Berjumpa di Rutan Medaeng
Lieus menambahkan jika menurutnya banyak kejanggalan yang terjadi.
Salah satu kejanggalan tersebut pada tanggal 31 Januari 2019 muncuk ketetapan baru dari Pengadilan Tinggi bahwa Dhani ditahan selama 30 tanpa ada alasan yang jelas.
Namun tak lama kemudian muncul kembali ketetapan bari yang isinya Dhani akan dipindahkan ke Rutan Medaeng Sidoharjo.
Sudah sejak awal, dari tuduhan yang disangkakan hingga vonis hakim sampai pemindahan penahanan ke LP Madeang, kita melihat ada banyak kejanggalan,” ujar
Baca: Besuk Ahmad Dhani di Tahanan, Pipi Al dan Dul Dicubiti Pengunjung Rutan
Menurut juru bicara Pengadilan TInggi DKI Jakarta, Jonanes Suhadi mengatakan jika perpanjangan masa tahanan tersebut guna kepentingan pemeriksaan.
Padahal seharusnya masa penahanan sudah berakhir pada Sabtu (2/3/2019) lalu.
Meski bergitu Ahmad Dhani menolak untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid SH.