News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Sepak Bola

Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Soal Perusakan Barang Bukti

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor.

Pada pekan lalu, pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Jokdri ini ditunda karena dirinya meminta izin kepada penyidik untuk menemui petinggi AFC.

"Tim satu, nanti minggu ini akan meminta keterangan saudara JD, karena kemarin tertunda meminta keterangan saudara JD, karena beliau ada kegiatan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Dedi mengatakan penyidik masih fokus menggali peran Jokdri dalam dugaan pencurian serta perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

"Masih fokus tugas Satgas Anti Mafia Bola mendalami peran JD masalah pencurian perusakan barang bukti," tutur Dedi.

Seperti diketahui, pada pemeriksaan Jokdri pekan lalu hanya berjalan empat jam. Padahal sebelumnya pemeriksaan Jokdri memakan waktu hingga belasan jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan alasan pemeriksaan Jokdri berlangsung lebih cepat. Argo mengatakan Jokdri meminta izin untuk bertemu delegasi dari AFC.

Baca: Garbi Kembangkan Sayap, PKS: Selama Tak Rusak dan Rugikan Kami, Monggo Saja

"Jadi tadi pak Joko Driyono datang ya untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan tapi yang bersangkutan karena ada kedatangan dari AFC, pertandingan sepakbola yang U-22. Jadi yang bersangkutan meminta izin agar bisa menjemput di Bandara," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan perusakan terhadap barang bukti kasus pengaturan skor. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Baca: Pergi ke Pernikahan Samuel Wongso Bareng Fifi Lety, Putra Ahok Bertemu Sosok Ini: Ada Ayah Palsuku

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini