TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akhirnya membeberkan kronologis mengenai ditemukannya perempuan berinisial L yang muncul saat penangkapan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, di Hotel Menara Peninsula.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengungkapkan saat perempuan tersebut berada di kamar mandi saat penangkapan. Setelah ditemukan, akhirnya perempuan tersebut ikut diperiksa polisi.
"Ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim ternyata pada saat (tim) tiba, di kamar mandi, di WC ditemukan seorang wanita," ujar Eko di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Pemeriksaan terhadap perempuan tersebut dilakukan di kamar yang berbeda dari yang dipesan Andi Arief.
"Wanitanya kita periksa. Kita pisah, kenapa? Saya tidak mau dipengaruhi atau takut," jelas Eko.
Baca: Jokowi-Maruf Unggul di Sejumlah Survei, TKN Tetap Waspada Jaga Tren Positif
Seperti diketahui, Andi Arief mendapatkan rehabilitasi jalan setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.