Laporan Reporter Warta Kota, Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiyardi Budiono, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat yang menjadi terpidana kasus penghinaan terhadap kepala negara, kembali berurusan dengan aparat hukum. Pemred Obor Rakyat dipenjara lagi.
Setiyardi Budiono kembali harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, setelah sebelumnya permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan pada Januari 2019,
Ia kembali harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, karena izin cuti bersyaratnya yang habis pada 8 Mei 2019, mendadak dibatalkan.
Sehingga, Kamis (7/3/2019) hari ini atau sehari menjelang penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat, ia harus masuk penjara lagi.
Hal tersebut ia ungkapkan lewat status Facebook-nya, Kamis (7/3/2019) sore.
"Assalamu'alaikum Wr Wb.,
Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya, dalam surat yang diberikan saya dianggap meresahkan," tulisnya.
Namun, Setiyardi Budiono memastikan acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat pada Jumat (8/3/2019) besok tetap berjalan.
"Insya Allah besok acara peluncuran Obor Rakyat tetap bisa berjalan. Saya berharap Obor ini terus menyala. Insya Allah Redaksi akan terus bekerja, menerangi akal sehat kita semua.
Baru saja saya sungkem dengan Mamak, pamit dan mohon doanya.
Wassalam.
#ini status dibuat saat OTW masuk Penjara Cipinang lagi. Setelah ini saya beberapa waktu tak bisa mengakses FB," tulisnya.
Sebelumnya diberitakan, Tabloid Obor Rayat bakal diluncurkan kembali dengan liputan utama wawancara eksklusif dengan Rizieq Shihab di Arab Saudi.