TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI temukan dugaan 158 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPT.
Data tersebut adalah versi Bawaslu RI berdasarkan penelitian faktual tentang potensi WNA masuk DPT menyusul temuan 103 WNA oleh Kemendagri beberapa waktu lalu.
Temuan potensi 158 WNA ini merupakan data yang dihimpun pertanggal 8 Maret 2019.
"Hingga 8 Maret terdapat dugaan 158 orang berstatus WNA diduga masuk dalam DPT," kata Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin di kantornya, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Baca: Bukan Darah Dagingnya, Denny Sumargo Katakan Ini ke Anak DJ Verny: Kalau Dibully Sebut Nama Saya
Meski begitu, jumlah ini masih mereka kategorikan sebagai dugaan, dan bukan hasil temuan di lapangan. Selanjutnya Bawaslu akan mencocokkan data dugaan mereka dengan data milik Dukcapil Kemendagri untuk melihat apakah 158 orang ini bagian dari temuan sebelumnya atau di luar itu.
"Apakah benar-benar sudah bersih atau belum. Apakah benar-benar di luar 103 dari Dukcapil atau tidak," kata dia.
Afifuddin menyebut, siang ini pihak Bawaslu RI, KPU RI, dan Dukcapil Kemendagri akan adakan pertemuan membahas persoalan WNA tersebut. Bawaslu RI bakal membawa temuan potensi dugaan 158 WNA masuk DPT ini untuk dibahas bersama.
Baca: Bantah Anggota Kepolisian Jadi Buzzer, Polri Sebut @Opposite6890 Akun Anonimus
"Kami akan bawa data bawaslu yang 158 ini," ungkapnya.
Berikut rincian sebaran 158 WNA yang berpotensi masuk DPT versi Bawaslu RI:
1. Provinsi Bali 36 orang
2. Provinsi Banten 7 orang
3. Provinsi DI Yogyakarta 10 orang
4. Provinsi DKI Jakarta 1 orang
5. Provinsi Jambi 1 orang
6. Provinsi Jawa Barat 29 orang
7. Provinsi Jawa Tengah 18 orang
8. Provinsi Jawa Timur 37 orang
9. Provinsi Kalimantan Barat 2 orang
10. Provinsi Bangka Belitung 1 orang
11. Provinsi Lampung 1 orang
12. Provinsi Nusa Tenggara Barat 6 orang
13. Provinsi Sulawesi Utara 2 orang
14. Provinsi Sumatera Barat 6 orang
15. Provinsi Sulawesi Tengah 1 orang
Sebelumnya, KPU RI juga mengungkap telah mendapat data tambahan soal WNA masuk DPT dari laporan KPU Daerah. KPU kembali coret 73 nama WNA. Total, mereka sudah mencoret 174 WNA.
Ke-73 WNA yang sudah dicoret itu berasal dari 25 negara dan tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, NTT, Sulawesi Tengah, NTB, DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Ada 73 WNA yang dicoret oleh KPU daerah di luar 101 data dari Dukcapil yang diserahkan ke KPU, sehingga total WNA yang dicoret KPU sebanyak 174," kata Viryan.