News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Kim Jong Nam

Siti Aisyah: Tak Menyangka, Sampai Sekarang Saya Masih Belum Percaya Bebas

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dua tahun lebih Siti Aisyah menjalani semua proses hukum di Malaysia atas tuduhan melakukan pembunuhan Kim Jong Nam, sepupu pemimpin Korea Utara, Kim Jon Un.

Panjang dan beratnya proses hukum yang harus dijalaninya sempat membuatnya pasrah akan nasibnya di negera orang. Meskipun memang dirinya benar-benar tidak melakukan pembunuhan tersebut.

Baca: Jokowi Berencana Temui Siti Aisyah

Belum lagi bayang-bayang hukuman mati sebagai ganjaran dari tuduhan pembunuhan, makin membuatnya sempat tertunduk dan pesimis bisa bebas.

"Saya sudah sempat pasrah. Saya pasrahkan semuanya kepada Allah SWT," kenang Siti Aisyah sembari menghela nafas saat diwawancarai khusus oleh Kompas TV dari Kantor Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019).

Dukungan dari keluarga, yakni ayah dan ibunda, bagi Siti Aisyah, bagai energi yang menguatkan kakinya untuk melangkah menjalani semuanya dari penyidikan hingga Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019).

Pun demikian dukungan dan penguatan dari keduataan besar, pemerintah dan pengacara juga menjadi semangat baginya berjuang untuk keluar dari jerat hukuman di Malaysia.

"Dukungan keluarga, yaitu dari emak, ayah selalu mensupport saya. Juga suport dari pengacara, kedutaan selalu mensupport saya supaya kuat," kisah Siti Aisyah.

Kini Pengadilan Tinggi Shah Alam memutuskan Siti Aisyah bebas dari semua dakwaan atas kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia.

Putusan ini merupakan sesuatu yang membahagiakan bagi Siti Aisyah yang sebelumnya tidak pernah berpikir bisa bebas daru jerat hukum.

Hingga dia berada di KBRI, ia masih belum menyangka dirinya bisa kembali menghirup udara kebebasan.

"Saya ngak menyangka. Sampai sekarang saja saya masih belum percaya," tutur Siti Aisyah.

Untuk itu Siti Aisyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para Menteri serta Duta Besar Kuala Lumpur atas bantuan dan perjuangannya membebaskan dirinya.

Pun demikian kepada tim pengacara yang dikepalai Gooi Soon Seng dan Pemerintah Malaysia yang turut membantu kebebasannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini