TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dan aparat penegak hukum terkait penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang tak kunjung menemukan titik terang.
Diketahui, Selasa (12/3/2019) ini, merupakan 700 hari pasca-penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Nasir mengatakan kasus tersebut menjadi tanggung jawab Presiden selaku pemegang otoritas.
"Tanya sama Presiden Jokowi lah masak tanya sama saya. Karena ini concern-nya beliau ya. Bagaimana kelanjutan kasus Novel itu karena beliau Presiden, beliau punya kuasa, beliau bisa mengendalikan penegakan hukum," ucap Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Legislator PKS asal Aceh itu menambahkan jika Presiden memiliki komitmen bisa mengusut tuntas kasus ini.
Dia mengimbau agar menunggu saja langkah presiden berikutnya.
"Beliau punya otoritas dalam artian menanyakan itu pada institusi penegak hukum, sudah sejauh mana kasus Novel itu," jelasnya.
Baca: Siti Aisyah Bungkam dan Dikawal Lima Polisi Saat ke Istana Bertemu Jokowi
Kendati pemerintah melalui Mabes Polri sudah membentuk Satgas sejak 8 Januari lalu untuk mengungkap bukti-bukti kasus ini, namun hingga kini belum ada hasil yang memuaskan.
"Makannya saya bilang, saya kembalikan ke Pak Presiden soal satgas itu soalnya beliau mengikuti perkembangan rekomendasi Komnas HAM, nah tinggal beliau evaluasi," pungkasnya.