Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengaku akan menanyakan kepada Komisi Pemilihan Umum mengenai masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019.
"Ya tentu itu juga akan kami tanyakan. Soal surat suara tambahan kita akan putuskan, soal KTP Elektronik, soal WNA yang waktu ditemukan kan kami juga kaget pemerintah pertama menyampaikan tidak ada dalam DPT, ternyata kan ada awalnya 103," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/3/2019).
Baca: Setelah Temuan 158 Data e-KTP WNA Di DPT, Bawaslu: Ada Penambahan 52 Lainnya
Riza yang juga merupakan juru kampanye Prabowo - Sandi ingin menanyakan kenapa temuan1600 WNA yang memiliki KTP elektronik di daerah tidak serahkan kepada KPU atau Bawaslu.
"Sehingga mereka bisa menyisir bahkan Parpol bisa ikut menyisir Jadi ga ada temuan Lagi," katanya.
Riza berharap pemerintah tidak memproteksi diri terhadap potensi temuan kecurangan dalam Pemilu.
Seharusnya pemerintah, penyelenggara pemilu, serta pasangan calon berkoordinasi dengan baik.
Baca: KPU Bali Terima Informasi Sebanyak 34 WNA Masuk DPT, Tiongkok dan Jepang Paling Banyak
Pemerintah ikut bersama penyelenggara Pemilu dan tim Paslon menghadirkan Pemilu yang jujur dan demokratis.
"KPU dan Bawaslu selama ini koordinasi kami dari 02, KPU, Bawaslu memberikan ruang diskusi, konsultasi, waktu seluas-luasnya. Setiap hari kami lakukan dalam rangka perbaikan. Dan KPU Bawaslu juga sangat senang tim dari 02 yang selalu hadir dan bekerjasama baik dalam rangka memastikan pemilu 2019 berjalan dengan jujur aman dan adil," kata Riza.