TRIBUNNEWS.COM - Kabar ditangkapnya Ketua Umum PPP, Romahurmuziy oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuri perhatian publik.
Romahurmuziy dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Wilayah Kementrian Agama, Jawa Timur.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ditangkapnya Romahurmuziy.
Hanya saja, Agus Rahardjo belum menjelaskannya secara rinci.
Agus Rahardjo menjelaskan, KPK akan menentukan pihak yang diamankan dalam waktu 1 X 24 jam.
"Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau bersok pagi," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera juga membenarkan adanya OTT terhadap Romahurmuziy.
"Itu ranah KPK, coba tanya KPK," katanya.
Kabar itu pun lantas menuai banyak tanggapan dari sejumlah tokoh politik.
Budayawan Sudjiwo Tedjo bahkan ikut menanggapi adanya kabar tersebut. (Kar)