TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sempat mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang independen.
Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Instagram @mohmahfudmd, Jumat (15/3/2019).
Mahfud menyebut bahwa KPK independen, tak dihalangi oleh siapa pun untuk menangkap para koruptor.
Entah berasal dari kubu mana pun.
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun partai politik yang dianakemaskan atau dianaktirikan.
Lantaran semua mendapat perlakuan yang sama.
Mahfud menilai KPK layak didukung untuk kebaikan bangsa.
"Sdh sy bilang, @KPK_RI itu independen, tak bisa dihalangi atau disuruh oleh siapa pun utk menangkap koruptor.
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Dari kubu mana pun ada wakilnya di tahanan KPK.
Tak ada partai yg dianakemaskan atau dianaktirikan.