News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerindra Sebut Ramyadjie Priambodo Tak Ada kaitannya dengan Prabowo ataupun BPN

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sufmi Dasco Ahmad

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dugaan kasus skiming yang dilakukan oleh Ramyadjie Priambodo tidak ada kaitannya dengan Prabowo Subianto, Partai Gerindra, Ormas Partai Gerindra Tidar, atau pun BPN.

Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra itu, kasus yang menjerat Ramyadjie Priambodo murni masalah hukum.

Baca: Analisis Cendikiawan Azyumardi Azra Tentang Alasan Orang Berpendidikan Tinggi Lebih Pilih Prabowo

"Itu murni masalah hukum dan silahkan penegak hukum memprosesnya," kata Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/3/2019).

Ramyadjie Priambodo menurutnya merupakan kerabat jauh Prabowo. Saking jauhnya, tidak ada nama Djojohadikusumo di belakang nama tersebut.

Sehingga menurut Sufmi Dasco Ahmad, tidak ada sama sekali kaitan kasus tersebut dengan Prabowo.

"Soal yang bersangkutan itu kerabat jauh orang itu, makanya tidak pakai Djojohadikusumo," katanya.

Dasco membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebut bahwa Ramyadjie Priambodo merupakan keponakan Prabowo. Berita tersebut menurutnya keliru.

Baca: Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK, BPN Prabowo-Sandi Jateng: Kami Prihatin

"Saya diwawancara tempo.co seolah olah seperti itu padahal isi wawancaranya tidak seperti itu. Dan saya ada rekaman wawancara. Saya akan minta direktorat advokasi mulai memboikot tempo.co karena pemberitaan yang tidak memenuhi etika jurnalistik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap Ramyadjie Priambodo. Penangkapan karena diduga pelaku menduplikat PIN ATM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini