News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian BUMN Dukung Proses Hukum KPK Terhadap Salah Satu Direktur Krakatau Steel

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Teknologi PT Krakatau Steel (persero) Sekaligus Tersangka Wisnu Kuncoro usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019). Kuncoro selaku pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tribunnews/Jeprima)

OTT KPK terhadap WNU, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, diduga terkait pengadaan barang dan peralatan yang masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, AMU diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada WNU dan disetujui.

"AMU menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT GK dan GT senilai 10 persen dari nilai kontrak. AMU diduga bertindak mewakili dan atas nama WNU," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Selanjutnya, seperti diungkapkan Saut, AMU meminta Rp 50 juta kepada KSU dari PT GK dan Rp 100 juta kepada KET dan GT.

Dia menambahkan, pada 20 Maret 2019, AMU menerima cek Rp 50 juta dari KET yang kemudian disetorkan ke rekening AMU.

"AMU juga menerima uang 4 ribu dollar Amerika dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari KSU. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening AMU," ungkapnya kemudian.

Lalu, papar Saut, pada Jumat 22 Maret 2019, uang sebesar Rp 20 juta tersebut diserahkan oleh AMU ke WNU di kedai kopi di Bintaro, Tangerang Selatan.

"Ini (Rp 20 juta) bukan soal jumlah uangnya ya, tapi lebih ke nama besar perusahaanya," ucap Saut.

Selain menyita uang senilai Rp 20 juta tersebut, KPK juga mengamankan buku tabungan atas nama AMU.

5. Kata Manajemen PT Krakatau Steel

Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (Persero) berencana menemui pihak berwenang di Komisi Pemberantasan Korupsi guna mencari informasi terkait penangkapan petinggi BUMN produsen baja tersebut.

"Secepatnya kami akan menemui KPK untuk mendalami lebih lanjut informasi adanya penangkapan seorang direksi Krakatau Steel," kata Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Prio Utomo, kepada Antara di Jakarta, Sabtu (23/3/2019) dini hari.

Prio mengaku belum mengetahui identitas pejabat Krakatau Steel yang ditangkap KPK.

"Kami belum bisa menyebutkan siapa direksi Krakatau Steel yang dimaksud KPK," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini