News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Demokrasi Terancam Jika Teror dan Intimidasi Dibiarkan Dalam Pemilu

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Soleman B Ponto, Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, Pakar Pilitik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit, dan Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta dalam diskusi bertajuk Selamatkan Demokrasi, Melawan Segala Bentuk Intimidasi Politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menjelaskan dua sebab adanya intimidasi dan teror dalam Pemilu 2019.

Pertama, karena memang ada orang atau kelompok yang mempunyai paham radikal.

Kedua, karena memang ada pihak yang menggunakan teror dan intimidasi sebagai strategi memenangkan Pemilu 2019.

"Intimidasi dan teror digunakan sebagai alat untuk meraih tujuan politik. Intimidasi dan teror tidak hanya dilakukan secara fisik tetapi juga secara psikis yang menggunakan narasi-narasi yang membuat target ketakutan sehingga mau mengikuti keinginan intimidator," papar dia.

Dalam konteks Pemilu 2019, Stanislaus mengatakan intimidasi dan teror mempunyai dua tujuan, pertama untuk memenangkan pihak intimidator dengan menggalang target suara, yang kedua, membuat pendukung lawan politik golput atau tidak ikut memberikan hak suara.

"Intimidasi dan teror harus dilawan. Pembiaran atas hal tersebut akan merusak demokrasi Indonesia. Selain itu negara harus hadir dan bertindak tegas jika terjadi intimidasi dan teror dalam Pemilu 2019," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini