Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menjelaskan dua sebab adanya intimidasi dan teror dalam Pemilu 2019.
Pertama, karena memang ada orang atau kelompok yang mempunyai paham radikal.
Kedua, karena memang ada pihak yang menggunakan teror dan intimidasi sebagai strategi memenangkan Pemilu 2019.
"Intimidasi dan teror digunakan sebagai alat untuk meraih tujuan politik. Intimidasi dan teror tidak hanya dilakukan secara fisik tetapi juga secara psikis yang menggunakan narasi-narasi yang membuat target ketakutan sehingga mau mengikuti keinginan intimidator," papar dia.
Dalam konteks Pemilu 2019, Stanislaus mengatakan intimidasi dan teror mempunyai dua tujuan, pertama untuk memenangkan pihak intimidator dengan menggalang target suara, yang kedua, membuat pendukung lawan politik golput atau tidak ikut memberikan hak suara.
"Intimidasi dan teror harus dilawan. Pembiaran atas hal tersebut akan merusak demokrasi Indonesia. Selain itu negara harus hadir dan bertindak tegas jika terjadi intimidasi dan teror dalam Pemilu 2019," kata dia.