Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Driyono sempat dua kali mangkir dari panggilan Satgas Anti Mafia Bola.
Joko Driyono terseret kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor.
Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, mengatakan ada dua alasan kliennya mangkir.
"Ada dua alasan, pertama alasan keluarga, kedua alasan pekerjaan," ujar Andru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Baca: Politikus PAN Yakin Undecided Voters Pilih Prabowo-Sandi
Andru menjelaskan kliennya tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan lalu karena harus bertemu dengan keluarganya di Serang, Banten.
"Kenapa alasan keluarga, karena harus kembali ke Serang, rumahnya Pak Joko kan ada di Serang," ungkap Andru.
Baca: Soal Aturan Tarif Ojek Online, Grab Masih Tunggu Salinan Resmi dari Kemenhub
Seperti diketahui, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor.
Baca: 5 Fakta MRT Jakarta Sudah Mulai Beroperasi, Begini Larangan dan Aturan yang Harus Dipatuhi
Dia ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (14/2/2019) lalu.
Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.