TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola hingga saat ini masih berusaha menyelesaikan berkas kasus pengrusakan barang bukti atas tersangka mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono.
"Untuk Satgas Antimafia Bola ada 2 tim yang di Polda Metro masih mengerjakan berkas perkara tersangka Jokdri dan 3 orang lainnya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Ia mengatakan penyidik menargetkan berkas Jokdri selesai pekan depan dan sesegera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca: Daftar Lengkap Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri, Berlaku Mulai Januari 2019 dan Cair Sebentar Lagi
Selain itu, jenderal bintang satu tersebut menuturkan Jokdri juga bakal diperiksa kembali oleh penyidik. Hal itu, kata dia, sesuai dengan kebutuhan kelengkapan berkas perkara.
"Itu fokus targetnya dalam minggu-minggu depan berkas perkara sudah jadi. Dan targetnya juga sesegera mungkin dilimpahkan ke JPU," kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Baca: Penyidik Masih Pilah Barang Bukti untuk Kasus Joko Driyono
"Ya ketika sudah dilakukan penahanan maka keterangan yang nantinya masih akan dibutuhkan ya penyidik bisa langsung minati keterangan tanpa memanggil lagi," tukas Dedi.