News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses Menuju Ruang Bowo Sidik Pangarso Terkunci Rapat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akses menuju ruangan anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik di lantai 13 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta tertutup oleh sebuah pintu kaca putih yang terkunci.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap politisi anggota Komisi VI fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Rabu malam hingga dinihari tadi.

Ketika Tribunnews.com mencoba menelusuri ruang kerja Bowo Sidik di Gedung Nusantara I DPR lantai 13, Kamis (28/3/2019), akses menuju ruangannya tertutup oleh sebuah pintu kaca putih yang terkunci.

Tampak juga dua petugas pengamanan dalam (Pamdal) duduk, berjaga di depan pintu tersebut. "Arahan dari pimpinan pintunya disuruh kunci," ucap seorang Pamdal itu.

"Kalau terakhir liat saya enggak tahu, namanya anggota DPR kadang datang kadang enggak," imbuhnya.

Lantas, Tribunnews.com mencoba mencari tahu informasi kepada Sekretariat Fraksi Golkar DPR yang berada di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR.

Baca: Kenapa Selalu Ada Pisang di Sekitar Skuat Garuda? Ini Penjelasan PSSI

Tak ada satupun yang dapat memberikan jawaban terkait kehadiran terakhir Bowo Sidik di kantornya.

"Itu saya enggak tahu. Kalau nomor ruangannya saya juga enggal hafal," ujar seorang pegawai di sekretariat fraksi Golkar DPR RI.

Saat ini Bowo Sidik sudah berada di Gedung KPK untuk menjelani pemeriksaan. Bowo sendiri duduk di Komisi VI DPR.

KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dugaan transaksi haram pada distribusi pupuk menggunakan kapal.

Namun, KPK belum menjelaskan detail distribusi pupuk apa dan dengan tujuan ke mana yang menjadi pokok permasalahan.

Bowo Sidik kini berstatus sebagai terperiksa. Namun status hukumnya bisa saja berubah karena KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini