News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Senayan Ditangkap KPK

Mengulas Uang Suap Rp 8 Miliar dalam 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

KPK sudah membukan amplop serangan fajar Bowo Sidik Pangarso.

Hingga, Kamis (4/4/2019) KPK sudah membuka 15 ribu amplop dari tiga kardus dengan total uang Rp 300 juta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menemukan cap jempol di amplop tersebut.

"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol, di amplop tersebut," ucap Juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Febri mengatakan, lambang berbentuk jempol itu ditemukan dalam tiga kardus amplop yang sudah dibuka KPK.

Baca: Selidiki Cap Jempol Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik, KPK Rangkul Bawaslu

Sejauh ini, KPK baru membuka tiga kardus, dari 82 kardus dan dua kontainer plastik berisi amplop yang disita KPK.

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Febri belum mau menjelaskan detail bentuk cap jempol itu dan letak cap tersebut di dalam amplop.

"Detailnya saya belum tahu," ujarnya.

KPK bakal membuka semua amplop untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019 tersebut.

"Direncanakan semuanya akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini tetapi nanti kita lihat lebih lanjut perkembangannya karena pada prinsipnya yang dilakukan KPK adalah tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk proses pembuktian," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).


Tak terkait kepentingan Pilpres

KPK menegaskan uang suap yang diterima Bowo Sidik Pangarso dari sejumlah perusahaan bakal digunakan untuk kepentingan pemilihan legislatif (Pileg).

Bowo berencana menggunakan uang suap itu untuk serangan fajar pada Pemilu Serentak 2019 nanti.

"Dari fakta hukum yang ada digunakan untuk kepentingan Pileg," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Baca: KPK Pastikan Uang Serangan Fajar Bowo Sidik untuk Pileg, Tak Terkait Pilpres

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini