Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Firman Shantyabudi mengatakan bahwa sejauh ini, aliran dana dalam Pemilu 2019 masih aman.
Namun menurutnya hal itu bukan berarti Pemilu terbebas dari pelanggaran seperti pendanaan maupun politik uang. Karena menurutnya ada indikasi penarikan dana untuk Pemilu dilakukan dua sampai tiga tahun sebelumnya.
"Yang kita indikasikan sejak pemilu yang lalu bahwa ada kecenderungan penarikan dana cash ini beberapa waktu lalu sebelum, tiga tahun sebelumnya," ujar Firman dalam diskusi Pemilu, di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat, (5/4/2019).
Menurutnya para pelaku menyiasati pelanggaran seputar pendanaan Pemilu dengan cara mencicil penarikan. Sehingga menurutnya PPATK kesulitan untuk melacaknya.
Baca: Seorang Menteri Pernah Ajak Vanessa Angel Dinner Mimik-mimik Cantik Mimican, Apa Maksudnya?
"Sebetulnya mereka hanya menyiasati, orang ambil transaksi kan tercatat, tapi kalau dia cicil dari sekian tahun yang lalu untuk 2019 dan itu tidak lagi beredar PPATK sulit melacak," katanya.
Oleh karena itu menurutnya, apa yang dilakukan politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso yang diduga telah menyiapkan uang untukmelakukan serangan fajar, sangatlah konvensional. Politikus tersebut menurutnya menarik uang besar-besaran untuk kemudian memecahnya. Penarikan tersebut dilakukan di tahun politik, sehingga terlacak.
Baca: Kasus Mutilasi Guru Honorer di Kediri, Polisi Sudah Periksa Lima Pria Gemulai
"Kalau itu menurut saya sangat konvensional, dia ambil dari bank, dia pecah pecah kaya seperti mau lebaran," pungkasnya.