Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), M Romahurmuziy atau Rommy dibantarkan dari tahanan KPK ke RS Polri karena menderita sakit pada saluran pencernaan.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Musyafak, mengatakan Romahurmuziy mengalami pendarahan saat buang air besar.
"Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendarahan," ujar Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2019).
Baca: KPK Periksa Ketua KASN Jadi Saksi untuk Romahurmuziy
Romahurmuziy mengeluh sakit saat buang air besar sejak Jumat (29/3/2019).
Musyafak mengungkapkan dari hasil pemeriksaan awal, menyatakan Romahurmuziy tidak perlu dirawat inap.
Akhirnya dirinya kembali dibawa ke rumah tahanan KPK.
Namun, empat hari kemudian, Selasa (2/4/2019), Romahurmuziy kembali mengeluh sakit yang sama.
Romahurmuziy akhirnya dibawa lagi ke RS Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
"Ada keluhan kembali, keluhannya masih sama, kemudian datang ke IGD RS Polri atas permintaan dari KPK. Ada kecenderungan memang ada peningkatan pemeriksaan," ungkap Musyafak.
Setelah dilakukan pemeriksaan lagi, dokter menyarankan Romahurmuziy dirawat di RS Polri untuk pemeriksaan kolonoskopi.
Baca: Ditangkapnya Romahurmuziy oleh KPK Jadi Faktor Utama Turunnya Elektabilitas PPP
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu kelainan pada saluran pencernaannya.
"Hari Kamis kami sudah melakukan pemeriksaan kolonoskopi untuk mengetahui saluran pencernaan bagian bawah dimana ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah," jelas Musyafak.
Saat ini, dokter masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengidentifikasi penyakit yang dialami Romahurmuziy.