News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Sederet Fakta Terkait Penyakit Romahurmuziy: Susah Tidur, Pendarahan, Hingga Riwayat Batu Ginjal

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romahurmuziy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy dibantarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sakit.

Romahurmuziy yang kini menyandang status tersangka kasus suap jabatan di Kementerian Agama harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sejak 2 April 2019.

Sebetulnya Romahurmuziy semenjak mendekam di Rutan KPK, sudah mengeluh sakit dan sempat dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK.

Baca: KPK Duga Pejabat Kemenag Terlibat dan Kerja Sama dengan Romahurmuziy

Bahkan, Romahurmuziy sempat absen dari pemeriksaan KPK saat akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kamis (21/3/2019).

Saat itu, KPK mengonfirmasi bila Romahurmuziy mengeluh tidak bisa tidur semenjak menjadi penghuni Rutan KPK.

Baca: Sakit, Romahurmuziy Dirawat di RS Polri

Romahurmuziy ditahan KPK mulai, Sabtu (16/3/2019) setelah dirinya tertangkap tangan KPK di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Susah tidur

Romahurmuziy alias Rommy sebelumnya mengaku sulit tidur ketika akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kamis (21/3/2019).

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menjelaskan alasan Romahurmuziy tidak bisa menjalani pemeriksaan saat itu.

"Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).

Baca: RS Polri: Romahurmuziy Alami Pendarahan Saat Buang Air Besar

Kemudian dokter KPK pun melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan Romahurmuziy.

Menurutnya, beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar dab dokter pun memberinya obat.

Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Jumat (22/3/2019) Rommy pun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK.

"Jadi dari kesimpulan dokter, tidak dibutuhkan tindakan merujuk pada RS (rumah sakit) atau tindakan lain," ungkap Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (22/3/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini