Pendarahan dan riwayat batu ginjal
Kepala RS Polri Kramat Jati , Brigjen Pol Musyafak, mengungkap Romahurmuziy mengalami sakit di bagian saluran pencernaan.
Ia menjelaskan Romahurmuziy sebelumnya mengeluh terjadi pendarahan saat buang air besar sejak Jumat (29/3/2019) lalu.
KPK pun merujuk Romahurmuziy ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Memang benar Bapak Rommy sejak Jumat minggu lalu diminta oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendarahan," ujar Musyafak, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2019).
Baca: Komentari Romahurmuziy yang Catut Khofifah dalam Kasus Jual Beli Jabatan, AHY: Saya Tidak Percaya
Dari hasil pemeriksaan saat itu, Romahurmuziy dinyatakan tidak perlu menjalani rawat inap.
Sehingga, Romahurmuziy pun dibawa kembali ke Rutan KPK.
Namun, empat hari berselang Romahurmuziy kembali dibawa ke RS Polri atas keluhan yang sama, Selasa (2/4/2019).
Kemudian, tim dokter menganjurkan agar Romahurmuziy dirawat di RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kolonoskopi.
Hal itu, kata dia, guna mengetahui ada tidaknya kelainan pada saluran pencernaan.
"Ada keluhan kembali, keluhannya masih sama, kemudian datang ke IGD RS Polri atas permintaan dari KPK. Ada kecenderungan memang ada peningkatan pemeriksaan," kata Musyafak.
Baca: Saluran Pencernaan Bagian Bawah Romahurmuziy Alami Infeksi dan Pelebaran Pembuluh Darah
Kamis (4/4/2019), tim dokter melakukan pemeriksaan kolonoskopi terhadap Romahurmuziy guna mengetahui saluran pencernaan bagian bawahnya.
Hasilnya, dokter menemukan adanya infeksi pada saluran pencernaan Romahurmuziy.
"Ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Musyafak menyebut Romahurmuziy akan kembali melakukan pemeriksaan Senin (8/4/2019) atau Selasa (9/4/2019).