News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Bowo Sidik Tertangkap, Pelaku Politik Uang Atur Strategi Baru

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tony Rasyid, menilai pemberian uang atau barang jelang waktu pemungutan suara merupakan sesuatu yang awam terjadi.

Menurut dia, masyarakat di daerah mengibaratkan fenomena money politic sebagai 'panen raya'.

"Di daerah, di kampung itu panen raya. Ada tim menyebar. Pembagian amplop saat serangan fajar dari dulu," kata Tony Rasyid, dalam sesi diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Salah satu contohnya, kata dia terbukti dari tertangkapnya anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, melalui operasi tangkap tangan (ott) yang dilakukan penyidik KPK.

Bowo diduga mengumpulkan uang hasil suap untuk serangan fajar di Pemilu Legislatif 17 April 2019.

Bowo merupakan Caleg DPR dari partai Golkar yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II.

Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan peserta pemilu lainnya akan melakukan cara yang sama seperti Bowo. Hanya saja, menurut dia, setelah tertangkapnya Bowo, maka akan dilakukan modus operandi baru.

"Hanya saja (Bowo,-red) apes itu tertangkap. Apakah caleg lain tidak menyiapkan? Menyiapkan uang gede untuk di wilayah lain. Memiliki ruang sempit dan harus mengatur strategi baru," kata dia.

Baca: Survei Indomatrik: Elektabilitas Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Maruf

Sementara itu, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menilai, perbuatan money politic itu masuk dalam kategori pelecahan terhadap calon pemilih. Untuk itu, dia mengingatkan, oknum politisi agar menghentikan hal tersebut.

"Pemberian amplop itu zolim. Kalau ada elite melakukan penistaan dengan memberikan uang receh, hentikan. Itu pelecehan tolong pahami," kata Siti Zuhro.

Menurut dia, peserta pemilu seharusnya memaparkan soal kebijakan apa yang akan dilakukan untuk Indonesia ataupun daerah dihadapan para calon pemilih. Bukan, kata dia, menggunakan sumber daya untuk menarik dukungan.

"Harus ada sensitifitas untuk pemilu menggembirakan, damai. Jangan lakukan itu dengan memberikan salam tempel. Masyarakat perlu diberikan kebijakan bukan dilempari sembako dan diberi uang receh," tambahnya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diduga sebagai penerima Bowo Sidik dan Indung selaku pejabat di PT Inersia. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini