Kembali tanggapi kasus Audrey, Hotman Paris bicara soal tindak pidana hingga kabar adanya peran pejabat dari keluarga terduga pelaku pengeroyokan soal penanganan kasus.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali membagikan postingan terkait kasus pengeroyokan terhadap Audrey (14), siswi SMP oleh 12 siswi SMA di Pontianak.
Dalam cuplikan video di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris bicara terkait kabar dugaan adanya peran pejabat di keluarga terduga pelaku, terkait penanganan kasus Audrey.
"Kalau benar ada pejabat ya, dari keluarga diduga pelaku, ya ini kita harus lawan,"
"Mohon kepada wartawan semuanya di Pontianak, harus segera dibeberkan," ucapnya, dikutip TribunJatim.com, Rabu (10/4/2019).
"Subscribe segera di my Youtube Channel: Hotman Paris Official.! Awasin hasil visum! Awassss," tulis Hotman Paris pada keterangan postingannya.
Ya, video lengkap Hotman Paris itu ditayangkan di kanal YouTube Hotman Paris Official, Rabu Sore.
Dalam video tersebut, Hotman Paris menjelaskan terkait banyaknya pertanyaan apakah pengeroyok Audrey dapat diadili.
Hal ini mengingat usia para pelaku yang masih belum 18 tahun.
Hotman Paris lalu juga menjelaskan apakah kasus yang menimpa Audrey tetap dapat diselidiki, jika keluarga korban dan pelaku sepakat berdamai.