TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar benarkan ada surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Tumpukan puluhan kantong surat suara itu ditemukan di sebuah ruang kosong di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Fritz mengatakan kecurangan tersebut ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Bener, Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Bawaslu RI akan meminta KPU RI menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.
Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Mereka juga sudah membuat laporan terkait kinerja PPLN yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan benar.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.
Sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos dalam ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Baca: Jokowi Targetkan Peroleh 55 Persen Suara di Depok, pada 2014 Dapat 43 Persen
Video berdurasi 5 menit 5 detik itu beredar di media sosial Whatsapp memperlihatkan surat suara pemilihan Presiden dan pemilihan DPR RI yang telah tercoblos.
Nampak sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.
Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.
Nama Ahmad sendiri terdaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.