TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat bakal ke Malaysia untuk memastikan keaslian surat suara.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengaku punya cara khusus untuk mengecek keaslian surat suara pemilu. Menurutnya, surat suara yang asli memiliki kode khusus yang hanya diketahui oleh timnya. Ilham juga meminta semua pihak tidak melakukan penghakiman sebelum hasil investigasi keluar.
Merespon itu, calon presiden Jokowi tetap pada sikapnya menyerahkan hal ini pada Bawaslu. Jika masuk ke pelanggaran, maka tinggal dilaporkan ke Bawaslu ataupun jika itu pidana, bisa diproses di kepolisian.
"Kita serahkan ke Bawaslu, itu saja," singkat Jokowi, Jumat (12/4/2019) di Sentul, Jakarta Pusat.
Dikonfirmasi apakah pihaknya tidak akan mengerahkan tim ke Malaysia melakukan penyelidikan? Menurut Jokowi, hal itu tidak diperlukan.
"Enggak, kita tetap serahkan ke Bawaslu lah, mekanisme di pemilu kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidana di polisi. Itu saja," tegasnya.
Diketahui belakangan viral video berisi penemuan surat suara tercoblos di Malaysia.Menurut informasi kejadian di video tersebut terjadi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Baca: Dukungan UAS Meyakinkan Prabowo-Sandi Menangkan Pilpres
Melalui video itu, diketahui surat suara yang telah tercoblos adalah surat suara Pilpres Capres dan Cawapres nomor 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sementara surat suara Pileg tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg DPR RI nomor 3, atas nama Ahmad dan nomor 2 Davin Kirana.
Seperti diketahui, pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dengan metode TPS dan kotak suara keliling baru digelar Minggu (14/4/2019).