Kemudian, 3 TPS di Kecamatan Duren Sawit dengan 558 pemilih untuk Lapas/Rutan Perempuan. Lalu, 25 TPS di Kecamatan Jatinegara dengan 7.339 pemilih untuk 20 lapas/rutan dan 5 kampus.
Selanjutnya 3 TPS di Kecamatan Kebayoran Baru dengan 853 pemilih untuk dua rutan dan satu apartemen. Terakhir, 1 TPS di Kecamatan Pancoran dengan 499 pemilih untuk warga apartemen.
Selain itu, kata Betty, untuk Kabupaten Kepulauan Seribu tersebar pada satu TPS di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan 152 pemilih untuk resort.
Kemudian 10 TPS di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan 1.680 pemilih untuk pekerja di pertambangan minyak.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta, Jumat (13/4) malam, telah menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 20/PUU/XVII/2019 dan perubahan rekapitulasi DPTHP-3 Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Jumlah DPTb DKI Jakarta disahkan sebanyak 13.503 pemilih tersebar di 53 TPS. Pemilih DPTb tersebar di Jakarta Pusat 2.422 pemilih, Jakarta Timur 7.897 pemilih, Jakarta Selatan 1.352 pemilih, dan Kepulauan Seribu 1.832 pemilih.
Selain pemilih DPTb, KPU mengesahkan 7.761.598 pemilih daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap ketiga (DPTHP-3) untuk 29.010 TPS. Pemilih itu tersebar di Jakarta Pusat 809.975 pemilih, Jakarta Utara 1.253.753 pemilih, Jakarta Timur 2.246.279 pemilih, Jakarta Selatan 1.694.316 pemilih, Jakarta Barat 1.738.262 pemilih, dan Kepulauan Seribu 19.013 pemilih. (Tribun Jogja/Tribunnews.com/Ilham)