Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan adanya keterlambatan pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal itu terjadi lantaran pihak staf KPU terlambat melipat surat suara yang akan digunakan untuk pencoblosan.
Baca: 6 Kecamatan di Kabupaten Banggai Masih Belum Bisa Nyoblos Karena Keterlambatan Logistik
"Ada beberapa keterlambatan pelaksanaan pemungutan suara, hari ini di Kab. Banggai, Sulawesi Tengah. Karena keterlambatan dari pelipatan surat suara oleh staf KPU. (Tapi) Hari ini diupayakan tetap dilaksanakan," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Selain itu ada keterlambatan pula di wilayah Papua.
Namun, Dedi Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sebab dari keterlambatan penyelenggaraan pemungutan suara di Papua.
Di sisi lain, jenderal bintang satu itu menuturkan jika secara umum bisa disimpulkan situasi kamtibmas dari Aceh hingga Papua cukup kondusif.
Baca: BJ Habibie Sebut Generasi Zaman Now Beri Perubahan Positif Pada Pemilu Indonesia
Menurut mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu situasi yang menonjol hanya terjadi di Sulawesi Tengah dan Papua saja.
"Yang menonjol hanya di Sulteng dan Papua saja. Kalau yang lain alhamdulilah semuanya berjalan dengan lancar. Secara umum bisa disimpulkan situasi kamtibmas seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua cukup kondusif," Dedi Prasetyo.