News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Proyek PLTU Riau 1

Terbaru Suap Proyek PLTU Riau Dirut PLN, Rumah Sepi 4 Hari Lalu hingga Cerita Juru Pijat Keluarga

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatilihur II no 3, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019) pukul 17.50 WIB, rumah tersebut tampak sepi

TRIBUNNEWS.COM -Terbaru fakta-fakta Dirut PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka akan tersaji dalam berita ini.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) atau Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait Kesepakatan Kontrak Kerjasama Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sejumlah fakta terungkap, mulai dari rumah sepi, cerita juru pijat keluarga Dirut PLN Sofyan Basir, hingga keterkaitan tersangka.

Baca: BREAKING NEWS - Gempa M 5.2 Guncang Daruba Maluku Utara, Tak Berpotensi Tsunami

Baca: UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Hari Ini Rabu 24 April 2019 Pukul 08.30 WIB

Berdasarkan pengembangan perkara tersebut, komisi anti rasuah menemukan cukup bukti terkait adanya keterlibatan pihak lain.

Wakil ketua KPK Saut Situmorang didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019) sore diberitakan Tribunnews.com.

"Dalam perkembangan proses penyidikan dan setelah mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan hingga pertimbangan hakim, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1," kata Saut.

Dari pengembangan dan penemuan bukti yang cukup itu, kata Saut, KPK akhirnya menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (SFB) sebagai tersangka baru dalam kasus itu.

"KPK kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka SFB, Direktur Utama PT PLN (Persero)," jelas Saut

 Berikut ini rangkuman Tribunnews.com update kasus dugaan suap yang melibatkan DIrut PLN Sofyan Basir.

Dirut PT PLN Sofyan Basir memberikan kesaksian pada sidang kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Sidang mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


1. Rumah sepi  keluarga keluar kota

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (23/4/2019), kediaman Direktur Utama PLN Sofyan Basir masih terpantau sepi seperti diberitakan Tribunnews.com.

Petugas keamanan rumah Sofyan Basir menyebutkan bahwa sang pemilik rumah tengah keluar kota bersama keluarganya sejak 4 hari yang lalu.

Namun, tak lama kemudian dia membantah sendiri apa yang dikatakannya.

"Saya enggak tahu juga sih, karena baru jaga hari ini shift malam, tadi dipanggil ke kantor," kata petugas keamanan tersebut.

2. Cerita juru pijat langganan keluarga Sofyan Basir

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini